Wednesday, March 14, 2007

KPPN Bandar Lampung

SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM)

Nama instansi : Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara Bandar Lampung. Tugas pokok dan fungsi nya adalah membuat Surat Perintah Membayar (SPM) dan membuat Laporan Kas Posisi. Aktivitasku terhitung mulai tanggal 1 Aprl 1995, aku ditempatkan pada Seksi Perbendaharaan III. Di Seksi Perbendaharaan ada perubahan yang mendasar cara beraktivitas yaitu ditempat tugas yang lama aku beraktivitas didepan monitor, ditempat yang baru ini aku berakvitas dengan dokumen. Dokumen tersebut adalah Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang diajukan oleh Bendaharawan masing- masing Instansi Vertikal Pemerintah ke KPKN Bandar Lampung untuk selanjuntnya diproses menjadi Surat Perintah Membayar (SPM).

Aktivitas baru ini sesungguhnya awalnya cukup mengasikkan, karena banyak pengalaman yang aku dapatkan. Karena banyak tamu yang harus dilayani sehingga menuntut aku belajar berkomunikasi, hal ini menambah pengetahuanku cara berkomunikasi dengan baik. Aktivitas ini kian hari kian meningkat, seiring kepercayaan atasan terhadap kemampuan kinerjaku. Tetapi dengan bertambah beban satuan volume kerja itu membuat aku kurang banyak istiirahat. Karena kurang teraturnya istirahat dan makan, maka akhirnya aku jatuh sakit pada bulan Juni tahun 1996. Aku sempat dirawat inap di Rumah Sakit Abdul Muluk Bandar Lampung, selama beberapa hari.

Proses penyembuhan penyakit ini memakan waktu yang lama, hampir 2 (dua) tahun. Penyakit adalah Maag kronis, yang memerlukan penyembuhan dalam yang lama. Pada saat menjelang bulan Ramadhan tahun 1417 Hijriah (1997 Masehi) aku merasa tak akan mampu melakukan shaum. Perasaan tak mampu melaksanakan kewajiban, dapat aku singkirkan dengan berpedoman kepada salah satu sabda Nabi Muhammad saw yang artinya bahwa sesungguhnya shaum itu dapat membuat sehat. Alhamdulillah setelah aktivitas shaum Ramadahn penuh sebulan akhirnya penyakit maagku hilang secara perlahan. Aku bertugas di Seksi Perbendaharaan III sampai dengan tanggal 30 Maret 1999.

Terhitung mulai tanggal 1 April 1999 dimutasikan ke Seksi Pendapatan KPPN Bandar Lampung. Saat itu Seksi Pendapatan baru saja dibentuk stafnya belum ada, kecuali hanya Kepala Seksinya. Aktivitasku di Seksi Pendapatan ini merupakan, pengetahuan yang baru, karena tugas pokoknya adalah menatausahakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Aku sempat berpikir, aktivitas apakah yang dapat aku perbuat ditempat baru ini. Dokumen sumber dan dokumen pendukung belum ada, kecuali hanya landasan hukum berupa surat edaran saja. Setelah 3 (tiga) berlalu akvitaspun dimulai dengan membuat Laporan Sewa Rumah Dinas dan Laporan Penerimaan PNBP. Suka dan duka silih berganti yang aku rasakan selama bertugas di Seksi Pendapatan. Klimak suka di Seksi Pendapatan manakala aku dipercaya oleh Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara Bandar Lampung untuk bertugas setingkat Kepala Seksi karena kepala seksi yang difinitif memasuki usia purna bhakti, padahal kondisi rilnya aku hanya seorang staf biasa. Sesuai dengan hukum alam, dinamika organisasi selalu menuntut perubahan personal, Pimpinan KPPN Bandar Lampung berganti. Dengan pergantian pucuk pimpinan ini, berdampak kepada stap, Aku dimutasikan dari Seksi Pendapatan ke Sub Bagian Umum.
Pada bulan Pebuari 2001 aku ditempatkan di Sub Bagian Umum KPPN Bandar Lampung, bertugas untuk membuat pelaporan perbendaharaan. Aktivitas ini tidak asing bagiku, karena sejak aku menjadi pegawai negeri sipil di Departemen Keuangan aku selalu menangani masalah pelaporan. Tugas pembuatan pelaporan tidak lama, karena bulan Mei tahun 2001 aku ditempatkan di Loket Surat. Berdasarkan informasi dari para nara sumber bahwa tugas ini dahulu hanya dilaksanakan oleh seorang honorer. Tugas ini aku laksanakan dengan senang hati, tanpa beban apapun. Bertugas diloket Surat (Penerimaan dan Pengiriman Surat) ternyata mengairahkan karena aku dapat belajar mengenai tata surat menyurat kedinasan dari semua instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Akvitasku sebagai petugas loket surat berkahir dengan dimutasikan aku ke Bidang Akuntansi dan Pelaporan Kanwil VII Ditjen Perbendaharaan Bandar Lampung pada 30 Desember 2005.
Lama Aktivitasku di KPPN Bandar Lampung 10 (sepuluh) tahun. Dengan aktivitas proses pembuatan SPM, Proses pembuatan Laporan PNBP, Laporan Sewa Rumah Dinas, Penerbitan Surat Penagihan (SPN) dan Penataan usaha Surat.

No comments: